Jombang, Bangjo.co.id – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tembelang, Jombang telah membentuk Bumdesma Kecamatan Tembelang melalui Musyawah Antar Desa (MAD)- Khusus yang meliputi 15 Desa Selasa, (31/5/2022) di Kantor Kecamatan Tembelang.
Adapun Kegiatan tersebut adalah amanat dari Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD-ART) organisasi BKAD Kecamatan Tembelang yang didalamnya terdapat dua macam MAD yaitu MAD-Khusus dan MAD tahunan atau disebut MAD-PJTA (Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran).
MAD-Khusus tersebut baru pertama kali diadakan guna untuk kepentingan hal-hal yang mendesak sesuai yang ada di dalam AD-ART BKAD Kecamatan Tembelang, dalam hal ini adalah pembentukan Bumdesma sebagai transformasi dari UPK PNPM Mandiri yang selama ini sudah berjalan.
Camat Tembelang Agus Santoso,S.Sos yang juga sekaligus sebagai pembina BKAD mengatakan, dalam sambutan-sambutan pelaksanaan MAD kali ini sebatas pengantar, “Poin utamanya adalah pelaksanaan MAD, sambutan ini sebatas pengantar,”Terangnya dalam sambutan.
Lanjut Agus, dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan aturan yang ada, agar pola pikir masyarakat bisa masuk ke dalam usaha.”DPRD sebagai pemangku kebijakan akan menyampaikan aturan, supaya pola pikir dan pemahaman kita sesuai dengan aturan, “Jelasnya.
Dalam acara tersebut, juga dihadiri Ketua BKAD, Ketua BPD serta anggota UPK di kecamatan Tembelang.
(bwd)