Ada satu wilayah yang diyakini sebagai tempat peninggalan kerajaan Galuh pada masa Prabu Permana Dikusuma. Lokasinya berada di Desa karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Ciamis.
Wilayah bekas Kerajaan Galuh ini disebut Kampung Kuta. Karena kepercayaan tersebut, adat istiadat Kampung Kuta adalah rangkaian sejarah yang tidak bisa lepas dari kisah Kerajaan Galuh awal.
Masyarakat di Kampung Kuta hidup dengan menjalankan amanat leluhur yang berlandaskan kebudayan Sunda yang telah dijalankan turun temurun. Satu-satunya kampung adat di Ciamis ini mempunyai segudang fakta menarik yang perlu kita ketahui. Untuk kamu yang penasaran dengan fakta dari Kampung Adat Kuta, simak informasi selengkapnya berikut ini!
Baca juga: Fakta Menarik tentang Kampung Baduy Dalam
Bukti Bahwa Kampung Kuta Peninggalan Kerajaan Galuh
Sumber: mongabay.co.id
Masyarakat Kampung Kuta tidak asal mengklaim diri sebagai masyarakat yang menempati wilayah bersejarah peninggalan kerajaan Galuh yang tidak jadi dibangun. Selain itu, penamaan Kampung Kuta pun diambil dari kata makuta (mahkota) yang dikaitkan dengan kerajaan.
Kampung Kuta berdekatan dengan Leuweung Gede yang kabarnya adalah pusat pemerintahan Kerajaan Galuh, namun pembangungan lokasi ini dibatalkan. Bahan-bahan yang tadinya akan digunakan untuk membangun kota masih tertinggal dan kini menjadi gundukan.
Gundukan kapur kini menjadi Gunung Kapur, gundukan semen merah menjadi Gunung Semen, gundukan perkakas kini disebut Gunung Barang dan gundukan besi disebut sebagai Gunung Pandai Domas.
Leuweung Gede dan tempat gundukan bahan bangunan tersebut kini dikenal sebagai tempat-tempat keramat. Untuk menjaga dan memelihara lokasi tersebut, dipilih seorang kuncen sekaligus sesepuh Kampung Kuta.
Kuncen Kampung Kuta tidak hanya diamanatkan menjaga warisan leluhur dan tetua kampung, segala petuah dan tingkah laku beliau dianggap sebagai pedoman oleh masyarakat setempat.
Patuh pada Ki Bumi, Pamali dan Amanat Leluhur
Sumber: republika.co.id
Berbicara tentang Kampung Kuta tidak bisa dipisahkan dari sosok Ki Bumi. Beliau adalah kuncen pertama dan peletak dasar kehidupan di Kampung Kuta, Ciamis yang juga merupakan panutan warga.
Masyarakat percaya bahwa Ki Bumi merupakan Pangeran Pakpak yang diutus oleh Raja Cirebon untuk menyebarkan agama Islam di daerah selatan.
Masyarakat Kampung Kuta patuh pada adat dan pamali. Menurut sesepuh kampung, adat mempunyai arti luhur. Huruf pertama dalam kata adat diartikan sebagai atikan, tetekon, amanah dan didikan. Maknanya adalah masyarakat yang memegang teguh adat harus amanat kepada petuah orang tua.
Pamali mempunyai arti yang sarat dengan ajaran agama Islam. Pamali juga adalah perilaku. Jadi, masyarakat Kuta menjalani hidup dengan memahami apa yang boleh dan tidak boleh diperbuat. Pamali ini berhubungan dengan interaksi di masyarakat dan Tuhan.
Masyarakat Kampung Kuta sangat memegang teguh ajaran nenek moyang. Ajaran yang kebanyakan berupa lisan ini dilaksanakan secara turun temurun.
Budaya gotong royong di masyarakat pun masih kental. Mereka saling membantu tanpa pamrih. Dalam kesehariannya, amanat untuk hidup rukun, silih asih dan silih asuh, berbagi ilmu dan pengetahuan menjadi prinsip hidup masyarakat lainnya.
Punya Hutan Larangan
Sumber: mongabay.co.id
Fakta lain dari Kampung Kuta adalah adanya kawasan yang jadi Hutan Larangan. Area ini luasnya 42 ha. Hutan Larangan konon merupakan area keraton. Musabab itulah yang menjadikan Hutan Larangan Kampung Kuta dianggap keramat dan sakral.
Peraturan yang berlaku ketika memasuki Hutan Larangan berkaitan dengan etika dan adab, seperti melepas alas kaki dan melepas pangkat. Tidak boleh ada pohon yang ditebang dan hewan yang diburu. Tidak boleh pula mengambil benda sekecil apa pun dari dalam hutan.
Dengan adanya peraturan adat inilah, area hutan dan sekitarnya masih asri dan sangat terjaga. Vegetasi tanamannya masih lengkap dan tumbuh subur.
Tradisi dan Aturan di Masyarakat Kampung Kuta
Sumber: galuhnews.com
Masyarakat Kampung Kuta umumnya hidup dengan cara bertani sayuran, berternak dan berkebun. Kebun mereka ditanami berbagai jenis buah-buahan, kelapa, pohon nira sebagai bahan pembuat gula merah, pohon kopi, talas, kapulaga dan kayu-kayuan.
Nah, bagi warga yang berternak, lokasi kandangnya harus jauh dari permukiman masyarakat. Hal ini bertujuan agar Kampung Kuta tetap bersih dari kotoran-kotoran hewan ternak.
Aturan ini pun berlaku di permakaman warga. Kalau biasanya setiap kampung punya astana yang berdekatan, di Kampung Kuta tidak demikian. Lokasi permakaman dan permukiman warga ditempatkan berjauhan.
Hal ini bertujuan agar jasad yang dimakamkan yang telah terurai tidak akan mencemari tanah yang digunakan sebagai area permukiman warga. Lokasi permakaman harus lebih dari 2 km. Jadi, ketika ada warga yang meninggal, ia akan ditandu oleh masyarakat ke lokasi permakaman.
Berbicara tentang tradisi, Kampung Kuta punya tiga tradisi yang rutin dilakukan, yaitu Nyuguh ke hutan keramat, Sedekah Bumi, dan Babarit atau tradisi tolak bala.
Dalam tradisi Sedekah Bumi, makanan, seperti hasil pertanian dan perkebunan disajikan di atas tanah yang telah disediakan. Lalu, masyarakat berkumpul dan bersilaruhmi. Kesenian tradisional khas Kampung Kuta, Gondang Buhun dan Terbangan mengiringi acara ini.
Amanat Leluhur di Kampung Kuta dan Filosofinya
Sumber: news.detik.com
Masyarakat Kampung Kuta memegang keyakinan mereka yang telah diamanatkan oleh leluhur. Amanat ini di antaranya berisi untuk tidak membangun rumah dari material tembok. Masyarakat Kampung Kuta harus membangun rumah dari material alami.
Sesepuh Kampung Kuta menjelaskan bahwa cara membangun rumah ini sesuai dengan amanah karuhun (nenek moyang), yaitu harus berbentuk persegi, harus berbentuk rumah panggung dengan kolong. Rumah panggung ini ditopang oleh fondasi baru setinggi 50 cm dan dan lebar 20 cm.
Batu penopang ini akan membuat rumah kokoh ketika terjadi gempa. Ia akan menyesuaikan dengan pergerakan tanah ketika tanah digoncang tenaga dari bawah. Atap rumah pun harus terbuat dari daun kiray atau ijuk. Material ini bisa bertahan selama 25 tahun tanpa bocor.
Alasan kenapa rumah harus dibangun dengan menggunakan material alami adalah adanya filosofi bahwa Nabi Adam dan keturunannya diciptakan dari tanah. Jasad dan sari patinya akan kembali ke tanah pula (bumi).
Begitu juga rumah yang dibangun dari material alami. Ketika rumah tersebut roboh, sisa-sisa reruntuhan rumahnya masih bisa dipakai dan bahannya akan lapuk. Jadi, bahan bangunan tersebut tidak akan mengotori bumi.
Ini berkaitan dengan kisah kerajaan Sunda di Ciamis dan Garut yang sampai hari ini tidak ada bekasnya. Tidak banyak yang bisa ditemukan dari sisa-sisa kerajaan sebab bangunannya telah kembali ke bumi.
Membangun rumah pun harus berpasangan, sepasang atau dua pasang. Maksudnya, warga tidak boleh hanya membangun satu rumah, tapi harus membangun satu rumah yang lokasinya berhadap-hadapan dan bentuknya sama persis. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa saling berbagi.
Petak rumah harus sesuai dengan aturan, misalnya ada ruang depan, ruang tengah, dapur dan goah tempat menyimpan persediaan bahan makanan dan beras. Konsep membangun rumah dan prinsip yang dipegang oleh masyarakat seperti yang diamanatkan oleh nenek moyangnya menjadi kunci yang penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Wilayah kampung Kuta seluas 97 ha, 60 persennya merupakan kawasan hijau yang secara adat terbagi menjadi lahan petilasan (ancepan), Hutan Larangan (keramat), perkebunan, sawah dan permukiman.
Pamali yang dipatuhi oleh masyarakat pun menjadi faktor pendorong kelestarian dan keseimbangan alam di Kampung Kuta. Dampak positif tentunya dirasakan oleh masyarakat di sini dan sekitarnya, misalnya saja pasokan air yang tidak pernah habis sepanjang tahun. Alam yang masih hijau membuat ketersediaan air di dalam tanah terjaga. Teladan yang tiru kita contoh nih!