Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Jombang

JOMBANG, bangjo.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Warsubi-Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030.

 

Bacaan Lainnya

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang, Kamis (9/01/2025).

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo,  Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur beserta Komisioner,Asisten, Staf ahli, Komandan Satradar 222 Ploso Ridar Adi Juliatmono, Kapolres Jombang diwakili Kasat Intelkam Polres Jombang Budi Santoso, pasangan calon Bupati terpilih Warsubi dan Salmanudin serta perwakilan partai pengusung.

 

Dalam rapat pleno tersebut, hanya pasangan Warsubi-Salman yang hadir, sementara pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah tidak hadir dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

 

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.

 

Pasangan Warsubi-Salman berhasil meraih 515.880 suara atau 74,88 persen dari total suara yang sah, sementara Mundjidah-Sumrambah hanya mendapatkan 173.098 suara atau 25,12 persen.

 

“Hari ini kita putuskan tepat pukul 09.50 wib paslon 02 Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030,” ungkap Udi Masjkur.

Keputusan ini diterima tanpa ada keberatan dari pihak manapun. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik pengusung dan DPRD Jombang, telah menerima hasil penetapan tersebut.

 

“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang 2024. Selanjutnya, kami akan menyerahkan hasil ini kepada pemerintah,” tambahnya.

 

Mengenai ketidakhadiran pasangan Mundjidah-Sumrambah, Udi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang semua pihak yang berkepentingan, termasuk pasangan calon, partai politik, dan Bawaslu.

 

Sementara itu, Bupati Jombang terpilih Warsubi mengaku bersyukur telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon bupati terpilih, di Pilbup Jombang 2024 dan menunggu proses pelantikan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

Dengan penetapan ini, masyarakat Jombang menantikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan.

NR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *