Surabaya,bangjo.co.id Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar wilayah Sidotopo mencurigai sepasang suami istri berinisial AA (41) dan RR (35),dengan adanya informasi tersebut tim Satresnarkoba langsung menggerebek dan
Berhasil mengamankan dua pelaku suami istri warga yang tinggal Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 3 beserta barang bukti.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pasangan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan pada pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan mereka.
“Saat penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang tersimpan rapi bersama alat timbang, sekrop, plastik klip kosong, serta dua ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi, Sabtu (11/01/2025).
Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah menerangkan dari hasil interogasi bahwa pasangan ini memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M alias UN, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Transaksi berlangsung di kawasan Bulak Banteng pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB. Sabu senilai Rp2,5 juta itu rencananya dijual kembali dalam paket kecil seharga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket,”imbuhmya Suria Miftah
“Kami sudah dua kali menerima barang dari M,” ujar AA. Ironisnya, pasangan ini mengaku keuntungan mereka adalah menggunakan sabu secara cuma-cuma.ungkapnya Suriah Miftah
Menggunakan Sabu di Rumah Kontrakan
Saat digeledah, pasangan tersebut tampak gelisah.
Polisi menduga mereka sempat mengonsumsi sabu sebelum penggerebekan.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti keduanya, dengan ancaman maksimal 20 tahun Tuturnya AKBP Suriah Miftah
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suriah Miftah menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini. “Kami akan memburu M alias UN yang menjadi pemasok utama.
(Vip)