>
Foto : Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
Jombang, Bangjo.co.id – Setelah dikepung kurang lebih 17 jam oleh pihak kepolisian gabungan, akhirnya DPO kasus pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari keterangan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, MSAT sudah menyerahkan diri dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa, dalam proses ini sudah sesuai prosedur hukum. “proses ini sesuai prosedur hukum, karena ada korban polisi wajib melindungi masyarakat dan menangkap pelaku, “ungkapnya. Kamis (7/7/2022) malam dihalaman Ponpes Siddiqiyah Ploso Jombang.
Lanjut Nico, Tersangka sekarang dibawa ke Polda Jatim, untuk proses lebih lanjut tersangka MSAT akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “untuk proses lebih lanjut tersangka akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejati Jawa Timur. “terangnya.
Niko menambahkan, saat ini yang kami amankan 320 orang yang mencoba menghalang-halangi petugas, ada 40 anak-anak, 70 warga Jombang, sisanya dari luar jombang, sekarang ada di Polres Jombang dalam pemeriksaan. “ada 320 orang yang menghalang-halangi dan kami amankan di Polres Jombang masih dalam pemeriksaan, untuk informasi selanjutnya tunggu besok, “Pungkas Jendral Bintang dua kepada wartawan. (red)
No Comments