Dari 323 Simpatisan Dipulangkan, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Jombang, Bangjo.co.id – Sebanyak 323 simpatisan yang diamankan dalam upaya paksa Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) pada Kamis kemarin hari ini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Jumat, (8/7/2022) sore.

Dari 323 orang yang terdiri dari simpatisan dan murid MSAT tersebut, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang.

Menurut Kasat Reskrim Polres  Jombang AKP Giadi Nugroho, Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan mulai hari ini.” Lima orang ditetapkan tersangka karena menghalangi polisi, “jelasnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).

Adapun lima orang yang kami amankan, Lanjut Giadi, adalah satu diantaranya saudara DD (inisial). Dia menabrak Kasubdit Jatanras, kemudian menabrak anggota lantas, di Flyover Ploso, dan 4 orang lainnya adalah murid Mas Bechi, mereka diamankan karena menghalangi polisi, “terangnya.

Giadi menambahkan, ke 5 tersangka tersebut masih kita dalami beberapa hari ini. Dan terhadap orang yang tidak ada kaitannya, kita akan laksanakan pemulangan serta akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mereka dipulangkan,”pungkasnya.

Setelah dilakukan pendataan oleh Polres Jombang,  dari 323 orang yang diamankan, ada 68 yang ber-KTP Jombang, sisanya dari luar daerah. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *