Pengacara MSAT Keberatan Sidang Digelar Secara Online

Surabaya, Bangjo.co.id – Sidang Perdana MSAT yang di gelar di Pengadilan Negeri Surabaya di jaga ketat personil kepolisian. Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakulan secara online di ruang sidang Cakra. Senin (18/7/2022).

Penasehat Hukum MSAT, I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya keberatan terhadap proses persidangan yang dilakukan secara online tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Sidang MSAT dari PN Jombang dipindah ke PN Surabaya, ternyata terdakwa tidak dihadirkan dalam ruang sidang dan kita tidak tahu disampingnya terdakwa ada siapa saja, ”kata Gede pada awak media di PN Surabaya.

Gede berharap dalam proses sidang selanjutnya agar terdakwa bisa dihadirkan secara langsung atau offline,”lanjutnya.

Sidang berikutnya akan digelar pada Senin (25/7/2022) mendatang, dengan agenda eksepsi, karena menurut Gede dakwaan terhadap MSAT cenderung sumir.“Dalam dakwaan dijelaskan dua peristiwa dengan satu korban dimana MSAT tidak pernah melakukannya, “Pungkas Gede salah satu dari 10 Pengacara yang membela MSAT. (one)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *