Bojonegoro, Bangjo.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) menggelar Workshop pengelolaan keuangan Desa di Gedung Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Senin (25/7/2022).
Workshop mengambil tema optimalisasi pemanfaatan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) sebagai bentuk percepatan menciptakan pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel.
Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin menjelaskan workshop hari ini akan dilanjutkan sesi selanjutnya, yang terdiri 5 angkatan. Workshop berakhir Jumat (29/7/2022) mendatang. Setelah dilakukan pembukaan hari ini, kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di ruang pertemuan lt. 2 DPMD Kabupaten Bojonegoro.
“Peserta dari setiap desa ada 5 orang, meliputi 2 orang BPD, dan 3 orang lainya adalah Bendahara Desa, Timlak, dan juga Sekdes. Serta supervisor siskeudes dari Kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Machmuddin menjelaskan, tujuan workshop ini guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari unsur BPD terkait dengan pengelolaan keuangan desa, sebagai modal penting saat Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Selain itu juga diharapkan nanti hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan desa, berupa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tertera dalam Siskeudes.
“Sehingga rekam jejak dokumen tersebut tidak akan hilang, agar memudahkan pada saat nanti melakukan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa oleh pemerintah Desa,” tuturnya.
Selain itu juga terwujudnya peningkatan pengetahuan unsur tim pelaksana kegiatan atau timlak terkait kegiatan atau pengelolaan keuangan desa, termasuk didalamnya pelaksanaan dan pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini sendiri diselenggarakan dalam rangka persiapan untuk Siskeudes dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), yang direncanakan minggu depan setelah kegiatan ini dengan tujuan akhir memudahkan APIP melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
“Sehingga pada saatnya nanti Inspektorat bisa memantau keuangan desa mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan yang dilaporkan melalui Siskeudes,” tandasnya.
Dalam workshop ini, Bupati Anna Muawanah membuka acara dan mengatakan, jajaran perangkat desa, mau tidak mau siap tidak siap harus menyiapkan diri untuk tahu pengelolaan sistem keuangan desa. Sebab makin banyak tuntutan akuntabilitas.
“Stunting, hidup sehat, ketersediaan air berish, ini juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa,” ungkapnya.
Bupati Anna mengimbuhkan bahwa Pemkab telah mensupport melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD). Seluruh dana yang masuk merupakan kontruksi dari keuangan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, semuanya berhak memantau dana tersebut untuk apa.
“Kebijakan-kebijakan yang ada di desa, seperti halnya infrastruktur, sanitasi, RTLH, semua dipertanggungjawabkan sehingga kita bisa memantau dan bisa melihat kemampuan anggaran di masing-masing Desa, maka dari itu perlu diadakn Bimtek seperti ini,” tegasnya.
Selain BKD, guna mendorong SDM di desa, ada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bertujuan agar Pemerintah Desa bisa melakukan peningkatan SDM untuk melaksanakan tugas pokoknya.
“Pemdes ini kita dorong SDM nya melalui program RPL, tahun depan juga akan ada program selanjutnya. 2023 kami akan membuka RPL Kembali,” pungkasnya.
(Nugroho)