>
Bojonegoro, Bangjo.co.id – Polres Bojonegoro melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) bersama sama instansi terkait di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Selasa(26/7/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif, SH, SIK, M.Si, Kabid Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pendamping Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bojonegoro, para Kaur Bin Ops(KBO) Satfung dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif mengatakan pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Jatim. Satgas PPA sebagai garda terdepan juga sebagai ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak.
Lanjutnya, dalam pembentukan Satgas PPA melibatkan instansi terkait yakni Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dinas P3AKB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan LBH.
“Dengan dibentuknya Satgas PPA dengan harapan dapat melakukan pencegahan aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Yang tergabung Satgas PPA ini saling bersinergi dan koordinasi dalam penanganan dan penegakkan hukum kepada korban dan pelaku,” pinta Wakapolres, Kompol Muh wahyudin Latif.
Kegiatan launching Satgas PPA dilanjutkan paparan dari KBO Sat Reskrim dan Kabid P3A Dinas P3AKB.
Kemudian dilanjutkan penyematan secara simbolis rompi Satgas PPA oleh Wakapolres Bojonegoro kepada Kabid P3AKB.
Ditempat yang sama saat dikonfirmasi awak media ini, Wakapolres Bojonegoro mengatakan hari ini Polres Bojonegoro melaunching Satgas PPA bekerjasama dengan instansi terkait merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Jatim pembentukan Satgas PPA di tingkat Polres. Satgas PPA dibentuk bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Jawa Timur.
“Satgas ini diharapkan bisa menjadi ujung tombak pencegahan terjadinya kasus kekerasan baik fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Satgas PPA bisa menangani pengaduan dan menyosialisasikan terkait pencegahan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro,” pungkas Kompol Muh wahyudin Latif. (Noe/ResBjn)
No Comments