Mapolda Jatim ungkap kasus dan pemusnahan barang Haram jaringan internasional

Surabaya,Bangjo.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus dan memusnahkan barang bukti haram baik narkoba berbagai jenis jaringan internasional dari hasil penyitaan dalam periode bulan April 2022 sampai bulan Agustus 2022. Pemusnahan ini berlangsung di lapangan Polda Jatim tadi sore (25/8/2022).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan bahwa pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

Read More

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” katanya Dirmanto

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menjelaskan beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka.

Kasus kedua, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.jelasnya Dtresnarkoba

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,”

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. “Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,”terangnya Kombes Pol Arie Ardian Rishadi

Kemudian Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” ungkapnya Kombes pol Arie Ardian Rishadi

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. “Dengan tujuh orang tersangka,”tuturnya Kombes Pol Kombes pol Arie Ardian Rishadi.

(vipri)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *