Bojonegoro, Bangjo.co.id – Bersama Komunitas FKOB dan Awak Media Bojonegoro, Polres Bojonegoro mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini diadakan untuk menyukseskan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022.
“Operasi Zebra Semeru ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 3 Oktober kemarin hingga tanggal 16 Oktober mendatang”, tutur Kasatlantas Polres Bojonegoro, Rizal Nugra Wijaya, Rabu (05/10/2022).
Kasatlantas Polres Bojonegoro mengatakan, sasaran dalam operasi kali ini adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, larangan mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt serta roda dua membawa penumpang lebih dari satu orang.
“Dalam mengambil tindakan, kami mengedepankan tindakan yang humanis dan persuasif”, kata Kasatlantas Polres Bojonegoro kepada awak media.
Menurutnya, tujuan dari operasi Zebra Semeru adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan untuk mengurangi angka serta kecelakaan di jalan raya.
“Untuk penindakan di lapangan, kami menggunakan tilang elektronik atau E-TLE, INCAR serta penindakan penyebab laka lantas yang dilakukan anggota terhadap pelanggaran dalam operasi Zebra Semeru Tahun 2022”, tegas Kasatlantas Polres Bojonegoro.
Dikatakan pula oleh Kasatlantas Polres Bojonegoro bahwa dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2022 dapat mengurangi angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas utamanya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara baik untuk diri sendiri dan pengendara lain”, pungkas Kasatlantas Polres Bojonegoro.
(Nugroho)