>
Gresik. Bangjo.co.id – Sebanyak 527 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2022.
Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik, Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini, SE di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Jum’at (20/05/2022).
Dalam Laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, MT, menjabarkan penerbitan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022 ini dilakukan dalam 2 gelombang sesuai dengan turunnya persetujuan teknis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya dikarenakan adanya masalah teknis terkait aplikasi di BKN Kanreg II Surabaya.
Untuk gelombang pertama sudah diserahkan kepada masing-masing PNS yang menerima sejumlah 215 orang dan saat ini adalah gelombang yang kedua dan yang terakhir untuk periode 1 April 2022.” Jabar Sekda.
Wakil Bupati Gresik, Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan apa yang dikerjakan maupun golongan ruang masing-masing.
Wakil Bupati perempuan pertama Gresik yang akrab dipanggil Ning Min itu berharap Kepada PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik yang baik, serta mengoptimalkan kinerja birokrasi sehingga berdampak pada pembangunan di Kabupaten Gresik.
“Ini merupakan prestasi panjenengan semua yang tidak diberikan serta merta namun dari hasil etos kerja, prestasi, kedisiplinan, dedikasi dan loyalitas panjenengan semua di instansi masing-masing.” tutur Wabup.
Mantan Kepala Sekolah SMK As’aadah, Wabup Ning Min juga mengajak ASN untuk tetap senantiasa berinovasi terus tingkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik.
“Mari kita layani masyarakat Gresik dengan hati Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” pungkasnya.
Adapun PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut antara lain, struktural 274 sedangkan PNS Fungsional sebanyak 253 orang yang terbagi dalam beberapa golongan ruang. Golongan I sebanyak 2, Golongan II 97 orang, Golongan III 344 orang, dan Golongan IV sebanyak 84 orang.
Sumber : humas.
(Vip)
No Comments